HUKUM AGRARIA
Buku Hukum Agraria ini hadir sebagai panduan komprehensif bagi mahasiswa yang ingin memahami dasar-dasar dan prinsip-prinsip hukum agraria di Indonesia. Dengan merujuk pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, buku ini membahas secara mendalam pengaturan hak atas tanah, politik hukum agraria, dan berbagai konsep penting seperti hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, serta hak-hak lainnya yang diakui dalam sistem hukum nasional.
Disusun secara sistematis, buku ini mengupa:
- Sejarah dan perkembangan hukum agraria di Indonesia, mulai dari masa kolonial hingga era modern.
- Konsep dualisme hukum agraria, serta upaya unifikasi hukum untuk menciptakan keadilan sosial.
- Hak-hak atas tanah, seperti hak ulayat, hak milik, hak guna usaha, dan hak guna bangunan, yang diatur dalam kerangka hukum nasional
- Reforma agraria dan redistribusi tanah, sebagai bagian dari upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya agraria.
Melalui penjelasan yang mudah dipahami, dilengkapi dengan analisis terhadap pasal-pasal dalam UUPA, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi utama bagi pembaca dalam mempelajari hukum agraria secara holistik