PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM: TEORI, PRAKTEK, DAN PENGADAAN TANAH
Pengadaan tanah merupakan salah satu persoalan paling kompleks dalam pembangunan. Di satu sisi, negara membutuhkan lahan untuk mewujudkan kepentingan umum, sementara di sisi lain mansyarakat menuntut jaminan perlindungan atas hak-hak mereka. Ketegangan antara dua kepentingan tersebut kerap memicu konflik berkepanjangan dan bahkan menghambat pelaksanaan proyek strategis nasional
Buku Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum: Teori, Praktik, dan Konflik Pengadaan Tanah hadir untuk menjembatani pemahaman atas kompleksitas persoalan tersebut. Disusun melalui pendekatan teoritis, praktik lapangan, dan analisis konflik, buku ini mengkaji cara hukum bekerja dalam proses pengadaan tanah, mulai dari landasan konstitusional, mekanisme pemberian ganti kerugian, hingga peran pengadilan sebagai penjaga prinsip keadilan.
Lebih dari sekadar kajian normatif, buku ini mengungkap realitas sosial dan dinamika konflik yang kerap muncul dalam praktik pengadaan tanah, sekaligus menawarkan perspektif dan alternatif solusi agar pembangunan dapat berlangsung tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Dengan cakupan yang komprehensif, karya ini menjadi bacaan penting bagi mahasiswa hukum, akademisi, praktisi, aparatur pemerintah, serta siapa pun yang ingin memahami dilema antara pembangunan dan keadilan sosial dalam konteks pengadaan tanah di Indonesia